Pada 5 Oktober 1945 Presiden mengeluarkan maklumat tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat di mana BKR menjadi inti TKR. Dengan demikian BKR Laut pun berubah menjadi TKR Laut. TKR ini kemudian berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Pada 15 Nopember 1945 tercantum dalam Pangkalan IV ALRI Tegal nama Corps Mariniers (tanggal ini selanjutnya dijadikan sebagai hari lahir Korps Marinir). Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan No. A/565/1948 pada tanggal 9 Oktober 1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam jajaran Angkatan Laut. Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) kembali menggunakan nama Korps Marinir sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut No. Skep/1831/XI/1975 tanggal 15 Nopember 1975.
Seiring dengan berkembangnya jaman terutama untuk menuju terbentuknya organisasi militer yang modern dan profesional, Korps Marinir baik secara organisatoris maupun pembinaan kekuatannya mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang dimaksud antara lain mulai dari penyebutan unsur kekuatan, likuidasi beberapa satuan, penambahan kekuatan satuan baik di lingkup Komando Pelaksana (Kolak) maupun Satuan Pelaksana (Satlak) hingga ke tingkat pola pembinaan personel atau pengawak organisasi.
Di bidang organisasi, perubahan terakhir terjadi pada tahun 2004 di mana terbentuk kekuatan baru di jajaran Kolak Korps Marinir yakni dengan terbentuknya Pasmar-II dan Brigif-3 Marinir.
Di masa mendatang, kekuatan Korps Marinir akan terus dikembangkan hingga mencapai bentuk yang ideal baik dari segi kualitas maupun kuantitas personel termasuk peralatan tempurnya.
(sumber : www.marinir.mil.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar